Revitalisasi Pendidikan dan Investasi bagi Masa Depan Peradaban Indonesia


*) Oleh Muhammad Zaini
Guru SD Negeri Candi Burung 2 Proppo


Revitalisasi sekolah menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar dan menengah. Tahun 2025 ditetapkan sebagai momentum penting untuk memperluas jangkauan program revitalisasi dengan memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan. Revitalisasi bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi sebuah gerakan besar untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih manusiawi, layak, dan mendukung tumbuh kembang siswa. 


Prioritas revitalisasi diarahkan pada berbagai fasilitas utama di sekolah. Ruang kelas sebagai pusat kegiatan belajar menjadi perhatian utama, diikuti dengan ruang guru dan ruang administrasi yang menunjang kelancaran kerja pendidik. Selain itu, perpustakaan didorong agar benar-benar menjadi pusat literasi sekolah. Sedangkan toilet diperhatikan untuk menjamin kebersihan dan kesehatan. Sementara laboratorium dipersiapkan untuk menunjang praktik sains dan teknologi. Tidak kalah penting, Unit Kesehatan Sekolah (UKS) juga harus diperkuat untuk memastikan layanan kesehatan siswa tetap terjamin. 


Jumlah sasaran revitalisasi yang dicanangkan pemerintah pada tahun 2025 mencapai 10.440 satuan pendidikan. Angka ini adalah mencerminkan skala besar program yang sedang dijalankan pemerintah. Sekolah-sekolah tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan mendesak serta kondisi sarana prasarana yang dinilai sudah tidak layak lagi untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Dengan jumlah yang signifikan, diharapkan kualitas layanan pendidikan bisa meningkat secara merata, tidak hanya di perkotaan tetapi juga di wilayah-wilayah pelosok desa. 


Dari sisi pendanaan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun. Dana tersebut sebelumnya dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum, namun kini beralih ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pergeseran pengelolaan ini dimaksudkan agar penggunaan anggaran lebih fokus pada kebutuhan riil dunia pendidikan. Dengan dana sebesar ini, setiap sekolah memiliki peluang besar untuk memperbaiki fasilitas sesuai prioritas masing-masing. 


Tujuan utama revitalisasi sekolah tidak semata-mata pada pembangunan fisik, melainkan juga pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Pemerintah berupaya menghadirkan sarana dan prasarana yang layak sehingga siswa dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, serta mendukung proses pembelajaran. Lingkungan sekolah yang sehat dan representatif diyakini akan mampu menumbuhkan motivasi belajar, meningkatkan prestasi, serta membentuk karakter positif pada peserta didik. 


Pola Swakelola dalam Revitalisasi Sekolah 


Mekanisme pelaksanaan revitalisasi dilakukan melalui pola swakelola. Dana revitalisasi disalurkan langsung ke rekening sekolah, lalu dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah. Mekanisme ini menekankan prinsip partisipasi dan kemandirian, karena sekolah tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam proses pembangunan. Pelibatan masyarakat sekitar juga menjadi aspek penting agar hasil pembangunan dapat sesuai kebutuhan lokal sekaligus meningkatkan rasa memiliki bersama. 


Untuk menjamin keterlibatan yang lebih terstruktur, perlu dibentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Panitia ini beranggotakan unsur sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam pelaksanaannya, P2SP didampingi oleh tim teknis perencana dan pengawas. Dengan adanya panitia, jalannya pembangunan dapat lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 


Selain panitia, sekolah juga memperoleh pendampingan teknis dari perguruan tinggi dan tim Dinas Pendidikan. Kehadiran pendamping ini berfungsi memastikan kualitas pembangunan, mulai dari perencanaan, pemilihan material, hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan. Tidak hanya itu, Kementerian juga memberikan supervisi agar standar mutu yang diharapkan dapat tercapai. Dengan demikian, revitalisasi tidak hanya berjalan secara administratif, namun juga terjaga kualitas teknisnya. 


Dari perspektif yang lebih luas, program revitalisasi sekolah bukan hanya investasi jangka pendek, tetapi sebuah investasi pendidikan untuk masa depan bangsa. Sekolah yang memiliki ruang belajar layak, laboratorium lengkap, dan perpustakaan hidup akan melahirkan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan global. Anak-anak tidak lagi belajar di ruang yang sempit, gelap, atau tidak sehat, melainkan di tempat yang mendukung tumbuh kembang intelektual dan emosional mereka. 


Dengan sinergi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan perguruan tinggi, revitalisasi sekolah 2025 diharapkan menjadi tonggak penting transformasi pendidikan Indonesia. Revitalisasi ini bukan hanya tentang bangunan fisik, tetapi juga tentang membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Jika program ini berjalan optimal, maka Indonesia semakin dekat dengan cita-cita menghadirkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa. 


*) Tulisan ini dimuat di harian media online https://radarmadura.jawapos.com/opini/746578633/revitalisasi-pendidikan-dan-investasi-besar-masa-depan-peradaban-indonesia